GORONTALO — Bupati Sofyan Puhi menegaskan Pemkab Gorontalo menerima pengajuan kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD. Ia menilai kedua rancangan itu menyentuh persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, saya menyambut baik dan menerima pengajuan kedua Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut," ujar Bupati Sofyan dalam rapat paripurna.
Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat dinilai punya arti penting dalam memperkuat keberadaan lembaga adat sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Gorontalo. Penguatan itu sekaligus menjadi upaya menjaga identitas budaya dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat. Regulasi ini menjadi dasar agar peran lembaga adat tidak bergantung pada kebijakan sesaat.
Ranperda Penertiban Hewan Lepas dinilai dapat menjadi dasar menata keberadaan ternak yang berkeliaran di lingkungan masyarakat. Selama ini, kondisi itu sering menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun konflik antarwarga. Sofyan meminta penertiban tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga disertai pembinaan terhadap para peternak.
"Penegakan aturan dan penertiban harus sejalan dengan penataan dan pembinaan. Memelihara ternak bukan hanya soal kepemilikan, tetapi ada tanggung jawab sosial," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan melibatkan perangkat daerah terkait dalam proses pembahasan kedua Ranperda bersama DPRD. Langkah itu dilakukan agar regulasi yang dihasilkan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan diterapkan secara efektif. Dua Ranperda ini menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Gorontalo yang kini masuk tahap pembahasan bersama eksekutif.