KemenHAM Gorontalo Latih Warga Toto Utara Bone Bolango Lawan Diskriminasi, Target 80 Persen Warga Paham HAM

Penulis: Ragil  •  Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:32:01 WIB
Warga Desa Toto Utara mengikuti sosialisasi sadar HAM yang digelar KemenHAM Gorontalo di Bone Bolango.

BONE BOLANGO — Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Toto Utara yang meluangkan waktu mengikuti sosialisasi. Menurut Sarton, desa adalah pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga penguatan pemahaman HAM di tingkat desa menjadi kunci pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Desa Toto Utara ditetapkan sebagai desa binaan sadar HAM. Program pembinaan direncanakan berlangsung dua tahun dengan target peningkatan kapasitas HAM kepada sekitar 80 persen penduduk secara bertahap.

Pembinaan Menyasar Masjid hingga Puskesmas

Pembinaan tidak hanya digelar terpusat di kantor atau balai desa. KemenHAM menyiapkan edukasi yang menyasar lingkungan warga, masjid, puskesmas, dan tempat lain yang memungkinkan masyarakat memperoleh pemahaman HAM.

KemenHAM juga melibatkan Penggerak HAM sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan. Peran mereka membantu meningkatkan pemahaman warga, mengidentifikasi persoalan HAM, mendorong penyampaian pengaduan, serta menghubungkan masyarakat dengan pihak terkait.

"Kita tidak hanya menuntut hak, tetapi juga harus menghargai hak orang lain. Dengan saling menghargai dan menghormati hak asasi manusia, diharapkan kehidupan masyarakat tercipta harmonis, kondusif, aman, tenteram, tertib dan nyaman," ujar Sarton.

Lima Prinsip P5HAM Jadi Materi Utama

Analis HAM Muda Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, Nouval Mohamad, memaparkan lima prinsip utama P5HAM: penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

"Intinya, bagaimana negara dan masyarakat tidak hanya mengetahui HAM, tetapi sama-sama menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan serta memajukan HAM dalam kehidupan sehari-hari," jelas Nouval.

Kelompok Rentan Jadi Perhatian Khusus

Sarton menegaskan pembangunan desa tidak cukup diukur dari kemajuan infrastruktur. Setiap warga harus mendapat hak secara adil, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, dan keluarga miskin.

"Desa inklusif dimulai dari warga yang peduli," tegasnya.

Warga yang mengikuti sosialisasi didorong memahami bahwa desa sadar HAM bukan sekadar program, melainkan cara membangun kehidupan bersama yang adil, setara, partisipatif, dan berkemanusiaan.

Reporter: Ragil
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top