Pencarian

Dedi Mulyadi Beda Sikap Soal Penertiban Wisata Puncak dan Data Center Jatiluhur

Minggu, 04 Oktober 2026 • 13:36:01 WIB
Dedi Mulyadi Beda Sikap Soal Penertiban Wisata Puncak dan Data Center Jatiluhur
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penertiban wisata Puncak dan proyek data center Jatiluhur memiliki konteks berbeda.

GORONTALO — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penertiban wisata Puncak dan proyek data center AI Jatiluhur punya konteks berbeda. Di Puncak, ia menangis saat menertibkan bangunan di atas pohon karena provinsi hanya berwenang mengeksekusi Hibish Fantasy milik PT Jaswita. Sementara di Jatiluhur, pembangunan pusat data senilai Rp3,5 triliun dihentikan sementara karena AMDAL dan PBG belum lengkap.

"Itu beda ceritanya, konteksnya beda. Saya waktu yang di Bogor, itu saya mengikuti kegiatan Menteri Lingkungan Hidup dan kegiatan Menko Pak Zulhas. Mereka itu menyegel bangunan yang ada di situ karena provinsi tidak punya kewenangan menyegel," ungkap Dedi, Jumat (2/10/2026).

Dalam penertiban di Puncak, Dedi menyebut hanya satu objek yang dieksekusi Pemprov Jawa Barat, yakni Hibish Fantasy milik PT Jaswita. Objek itu berada dalam kewenangan provinsi karena pengelolanya adalah BUMD.

Alasan Dedi Menangis di Puncak

Dedi menjelaskan alasan dirinya menangis ketika melihat kondisi kawasan hutan di Puncak. Keberadaan fasilitas rekreasi di atas pepohonan menjadi persoalan yang membuatnya keberatan.

"Kemudian saya waktu itu sedih karena lihat ada jembatan gantung yang masuk ke atas pohon. Saya bilang ini jangan. Pohon antar pohon ada jembatan gantung tuh, apa istilahnya flying fox. Nah saya keberatan kenapa hutan dijadikan sebagai sarana rekreasi di mana posisi orang berada di atas pohon. Itu enggak boleh," katanya.

Menurut Dedi, tidak semua objek yang berada di kawasan Puncak menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, eksekusi penertiban hanya menyasar satu bangunan.

Data Center Jatiluhur Dihentikan Sementara

Berbeda dengan kasus Puncak, proyek pusat data AI di Jatiluhur memiliki kapasitas awal 120 megawatt (MW) dan direncanakan berkembang hingga 640 MW. Kebutuhan air pada kapasitas tertentu disebut dapat mencapai sekitar 384 liter per detik atau sekitar 33 ribu meter kubik per hari.

Dedi sebelumnya menyatakan pemerintah tetap harus memastikan seluruh aspek administratif dan lingkungan dipenuhi. Proyek investasi senilai sekitar Rp3,5 triliun itu kini dihentikan sementara karena belum lengkapnya dokumen AMDAL dan PBG.

Kepala Diskominfo Jawa Barat, Adi Komar, menjelaskan bahwa izin AMDAL dan PBG dikeluarkan oleh Kabupaten Purwakarta. Saat dikonfirmasi, dokumen tersebut masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta.

"Bahwa memang Amdal dan PBG itu dikeluarkan izinnya oleh Kabupaten Purwakarta. Dan Pak Gubernur kemarin sangat teliti ya, jadi pada saat dikonfirmasi beberapa proses ya, salah satunya adalah Amdal, ternyata memang masih dalam proses," ujar Adi Komar.

"Jadi kemarin setelah ditinjau ya, karena memang masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, maka pengerjaan proyeknya kemarin dihentikan dulu. Dihentikan dulu sementara ya sambil diproses," lanjutnya.

Bagi wisatawan yang berencana berkunjung ke kawasan Puncak, penertiban ini tidak menghentikan seluruh aktivitas wisata. Hanya objek yang melanggar ketentuan yang ditindak. Informasi terkini soal objek wisata yang masih beroperasi dapat dikonfirmasi ke dinas pariwisata setempat.

Follow www.gorontalo24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: travel.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks