GORONTALO — Pertemuan yang digelar di kantor BPKP itu dihadiri langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dony Oskaria yang juga menjabat COO Danantara hadir mewakili BP BUMN.
“Kami tentu mendukung penuh program ini. Tinggal bagaimana kita memastikan seluruh pihak bergerak bersama, sehingga program ini bisa berjalan lebih cepat, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Dony dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Dalam pertemuan itu, Dony menekankan bahwa penguatan tata kelola bukan sekadar formalitas. Menurutnya, dukungan pengawasan yang kuat menjadi faktor penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program strategis pemerintah.
Sinergi ini diarahkan agar setiap tahapan—dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan—memiliki kepastian hukum yang kuat. “Dengan tata kelola yang baik, proses perencanaan hingga pelaksanaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan terukur,” lanjutnya.
Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah optimistis percepatan penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bisa terus dilakukan. Program ini juga dirancang untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pemerataan kesejahteraan di berbagai wilayah Indonesia,” pungkas Dony.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak main-main dalam mengawal program perumahan rakyat, terutama setelah berbagai kasus penyimpangan di proyek-proyek serupa di masa lalu. Dengan melibatkan BPKP sebagai aparat pengawas internal pemerintah, risiko kebocoran anggaran dan ketidaktepatan sasaran diharapkan bisa diminimalkan sejak awal.