GORONTALO — Perhelatan PENAS ke-XVII di Gorontalo ternyata masih menyisakan pekerjaan rumah berupa tunggakan pembayaran. Seorang perwakilan vendor penyedia jasa sewa kendaraan, Sumarlin Amal, resmi melaporkan PT Q2 Sukses Mandiri selaku pihak ketiga penanggung jawab pembayaran ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Total kerugian yang dialami para vendor mencapai Rp364 juta. Rinciannya, Rp325 juta merupakan sisa tagihan dari vendor Palu 1 dan Rp39 juta dari vendor Palu 2.
Sumarlin menjelaskan, nilai invoice yang diajukan vendor Palu 1 mencapai Rp500 juta. Namun, dari jumlah tersebut, baru Rp200 juta yang dibayarkan. Sisa Rp325 juta belum ada kejelasan hingga tiga bulan setelah kegiatan usai.
"Yang kami terima baru 200 juta dari 500 juta total invoice yang kami ajukan ke vendor penanggung jawab pembayaran sewa kendaraan. Jadi masih ada 325 juta sisa yang belum terbayarkan," ujarnya kepada awak media.
Total kendaraan yang disewakan selama PENAS mencapai 56 unit. Sebanyak 34 unit berasal dari jasa sewa mobil Palu 1, sementara 22 unit lainnya dari jasa sewa mobil Palu 2.
Sebelum menempuh jalur hukum, para vendor mengaku sudah melakukan berbagai upaya persuasif. Proses musyawarah dengan vendor berlangsung selama dua bulan, namun tidak menemui titik terang.
"Langkah yang kami ambil sudah banyak. Persuasif ke vendor kurang lebih 2 bulan, melakukan pendekatan musyawarah tidak ada hasil. Kami juga menemui Ketua Panitia PENAS," jelas Sumarlin.
Vendor juga sempat melakukan audiensi ke Gubernur Gorontalo. Sayangnya, langkah tersebut tetap tidak membuahkan hasil. Sebagai langkah terakhir, mereka mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Gorontalo dan kini masih menunggu hasilnya.
Sumarlin menegaskan, para vendor telah berada di Gorontalo selama tiga bulan untuk mengurus pembayaran. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda pelunasan dari pihak penanggung jawab.
"Kami sudah 3 bulan di sini belum ada titik terang untuk pembayaran dan pelunasan. Dan langkah terakhir kemarin kami ambil di RDP di DPRD, dan sementara menunggu hasil dari RDP," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Q2 Sukses Mandiri dan Panitia PENAS XVII belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.