GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo masih menunggu kepastian pencairan DBH Sawit setelah proses reviu oleh kementerian dan lembaga terkait belum rampung. Selain itu, dua pemerintah kabupaten diminta menyempurnakan dokumen usulan yang telah diajukan.
Reviu Melibatkan Lima Kementerian
Nur Ayin Tuna mengungkapkan bahwa tahapan reviu saat ini berlangsung di sejumlah kementerian. Proses ini menjadi prasyarat utama sebelum dana transfer dari sektor perkebunan kelapa sawit bisa disalurkan ke daerah.
"Baru sampai pada tahapan reviu dari kementerian dan lembaga terkait," kata Nur Ayin di Gorontalo, Senin (27/7/2026).
Adapun kementerian yang terlibat dalam proses reviu meliputi Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pertanian.
Dua Kabupaten Masih Perbaiki Dokumen
Di sisi lain, tidak seluruh pemerintah kabupaten di Gorontalo telah menyelesaikan kelengkapan administrasi. Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo Utara disebut masih melakukan perbaikan terhadap dokumen usulan yang akan dikirim ke pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terakhir kali berkonsultasi dengan pemerintah provinsi sekitar dua pekan lalu untuk membahas perkembangan proses pengajuan DBH sawit tersebut.
Belum Ada Kepastian Jadwal Pencairan
Meski tahapan reviu masih berlangsung, pemerintah provinsi mengaku belum memperoleh informasi mengenai jadwal pasti pencairan dana tersebut. "Belum ada informasi terkait penyaluran," ujar Nur Ayin.
DBH sawit merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang bersumber dari penerimaan negara di sektor perkebunan kelapa sawit. Alokasi dana ini digunakan untuk mendukung pembangunan daerah serta membiayai kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit.
Pemerintah Provinsi Gorontalo kini masih menunggu selesainya proses reviu oleh kementerian dan lembaga, sekaligus penyempurnaan dokumen dari pemerintah kabupaten, sebelum penyaluran DBH sawit dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.