GORONTALO — Pemkab Gorontalo mendorong percepatan realisasi program pembangunan dan revitalisasi sekolah menyusul turunnya dukungan anggaran tahap awal. Sebanyak 27 dari 103 satuan pendidikan yang diusulkan telah memperoleh kepastian pendanaan dengan total nilai mencapai Rp 15 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, hingga Kepala Inspektorat turut hadir dalam rapat koordinasi yang digelar di Rumah Jabatan Bupati pada Senin (3/8/2026). Kehadiran lintas instansi itu menjadi sinyal kuat bahwa program ini tidak hanya menjadi pekerjaan dinas pendidikan semata.
Program Nasional dengan Anggaran Rp 571,6 Triliun
Revitalisasi sekolah di Kabupaten Gorontalo merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini masuk dalam agenda Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Secara nasional, pemerintah memproyeksikan kebutuhan anggaran untuk program ini mencapai Rp 571,6 triliun dalam kurun waktu lima tahun. Dana tersebut diarahkan untuk mempercepat pemerataan sarana pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan belajar di berbagai daerah.
Fokus Utama: Infrastruktur Aman dan Inklusif
Melalui percepatan program ini, Pemkab Gorontalo menargetkan tersedianya infrastruktur pendidikan yang aman dan inklusif bagi peserta didik. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin memastikan penyelesaian dokumen administrasi pembangunan berjalan tertib sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Pelaksanaan pekerjaan fisik nantinya wajib mengikuti aturan dan perjanjian kerja yang telah disepakati. Pemkab Gorontalo berharap sekolah-sekolah lain yang masih dalam daftar usulan dapat segera menyusul memperoleh realisasi anggaran pada tahap berikutnya.
Transparansi Anggaran Jadi Tekanan Utama
Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa pengelolaan anggaran revitalisasi harus berjalan transparan dan akuntabel. Pendampingan terhadap setiap proses pembangunan dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan maksimal dan tidak menyalahi aturan.
Pemerintah daerah juga berharap program ini mampu melahirkan inovasi serta praktik terbaik dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Gorontalo.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKAD, serta Kepala Bagian Hukum setempat.